Dalam perhitungan produksi padi salah satu informasi yang penting adalah hasil per hektar (produktivitas) yang dikumpulkan secara rutin setiap subround melalui Survei Ubinan. Kini Survei Ubinan menggunakan pendekatan area, dimana berbasis Kerangka Sampel Area (KSA) mengunakan titik pengamatan pada subsegmen sesuai fase pertumbuhan padi. Dengan melibatkan peranan teknologi, terkini, sehingga data produksi padi yang dikumpulkan menjadi lebih kurat, cepat dan tepat waktu.
Kegiatan Survei Ubinan Tanaman Padi merupakan survei rutin yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik setiap bulan dengan tujuan utama memperoleh informasi mengenai produktivitas tanaman padi.
Desain sampling Survei Ubinan komoditas padi menggunakan pendekatan area berdasarkan hasil Pendataan Statistik Pertanian Tanaman Pangan Terintegrasi dengan metode Kerangka Sampel Area (KSA). Seiring dengan perkembangan teknologi, pada tahun 2020 dilakukan peralihan moda pengumpulan data Survei Ubinan dari moda Paper and Pencil Interviewing (PAPI) ke Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI).
PAPI merupakan bentuk wawancara yang selama ini dilakukan BPS dalam mengumpulkan data dari responden, yaitu menggunakan kuesioner cetak kertas dan alat tulis. Sedangkan pada CAPI, wawancara dilakukan dengan bantuan smartphone android. Manfaat utama yang diperoleh dari metode CAPI adalah peningkatan kualitas data, aktualitas, dan penghematan biaya.
Tahun 2020 BPS mencoba menggunakan metode CAPI pada pengumpulan data Survei Ubinan komoditas padi berbasis KSA. Dengan CAPI diharapkan dapat menghasilkan data yang akurat, andal, dan tepat waktu sesuai kebutuhan pengguna data dan pemerintah.
Tujuan dari kegiatan Survei Ubinan Padi adalah:
Memperoleh informasi mengenai produktivitas (hasil per hektar) komoditas padi dan informasi pendukung lainnya, seperti koordinat lokasi ubinan, cara penanaman, sistem penanaman, system penanaman jajar legowo, penggunaan pupuk, penanggulangan OPT, dan lain-lain.
Mengaplikasikan sistem pendataan secara online dengan manajemen survei yang terintegrasi mulai dari pengumpulan data, validasi, monitoring (tabulasi), dan penarikan sampel rumah tangga.
Cakupan Survei Ubinan Padi berbasis KSA dengan CAPI:
Wilayah pelaksanaan ubinan padi berbasis KSA dengan CAPI dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota wilayah Indonesia.
Periode data ubinan padi berbasis KSA dengan CAPI dikumpulkan setiap subround, yaitu Subround/SR 1 (Januari – April), Subround/SR 2 (Mei – Agustus), dan Subround/SR 3 (September – Desember).Komoditas yang dicakup dalam ubinan padi berbasis KSA dengan CAPI adalah padi sawah (irigasi dan non irigasi) dan padi ladang.
Secara garis besar, kegiatan lapangan ubinan padi berbasis KSA dengan CAPI, meliputi:
Pengisian daftar sampel, bertujuan untuk mendapatkan informasi petani/pengelola dan memeriksa apakah sampel ubinan pada SUB-KSA.DS dapat diubin. Apabila ditemui subsegmen lewat panen atau gagal panen karena puso (terkena hama atau bencana alam), petugas dapat menginformasikan kepada pengawas untuk dilakukan penggantian sampel.
Pencacahan sampel subsegmen melalui ubinan bertujuan untuk mendapatkan data produktivitas padi di setiap kabupaten/kota.
Petugas yang terlibat pada kegiatan ubinan padi berbasis KSA dengan CAPI terdiri dari :
Instruktur pelatihan:- Intama, bertugas melatih Instruktur Nasional (Innas).
- Innas, bertugas melatih Instruktur Daerah (Inda) atau petugas lapangan.
- Inda, bertugas melatih petugas lapangan.
Petugas lapangan:- Pencacah (PCS).
- Pengawas/pemeriksa (PMS).
Petugas penanggung jawab pengelolaan data:- Supervisor di BPS Kabupaten.
- Pemantau data (viewer) di BPS Kabupaten, BPS Provinsi, dan BPS RI.
- Administrator di BPS Kabupaten dan BPS RI.
Instrumen yang digunakan pada kegiatan ubinan padi berbasis KSA dengan CAPI meliputi instrumen daftar sampel dan pencacahan, aplikasi ubinan online, dan buku pedoman, yaitu:
Instrumen Daftar Sampel dan Pencacahan- SUB-KSA.DS adalah daftar sampel subsegmen KSA yang digunakan pada kegiatan ubinan padi dengan CAPI.
- E-form SUB-S adalah daftar pertanyaan yang digunakan untuk pencacahan sampel petani/pengelola plot ubinan sawah.
- Smartphone android adalah ponsel pintar yang dioperasikan melalui layar sentuh yang digunakan oleh PCS untuk melakukan pencacahan dengan metode CAPI.
Aplikasi Ubinan Padi berbasis KSA dengan CAPI- Aplikasi Integrated Collection System (ICS), yaitu aplikasi berbasis smartphone yang digunakan PCS untuk melakukan pencacahan sampel subsegmen pada kegiatan ubinan padi dan digunakan PMS untuk memantau progres kegiatan lapangan, alokasi beban tugas, dan penarikan sampel.
- Aplikasi Monitoring Online, yaitu aplikasi yang digunakan PMS, Supervisor, dan Viewer untuk memantau progres kegiatan lapangan.
Pedoman- Pedoman Pencacah (SUB-KSA.PCS) adalah pedoman yang digunakan PCS.
- Pedoman Pemeriksa/Supervisor (SUB-KSA.PMS) adalah pedoman yang digunakan PMS dan Supervisor.
- Pedoman SUB-KSA.TEKNIS adalah pedoman teknis yang digunakan sebagai pedoman bagi pemantau data (viewer), penanggung jawab di BPS RI, BPS Provinsi, dan BPS Kabupaten dalam melakukan kegiatan ubinan padi secara keseluruhan.
Mulai Subround 3 (September-Desember) 2018, Survei Ubinan komoditas padi dilaksanakan dengan desain sampling yang menggunakan data hasil Pendataan Statistik Pertanian Tanaman Pangan Terintegrasi dengan metode Kerangka Sampel Area (selanjutnya disebut kegiatan KSA). Selanjutnya, kegiatan pengumpulan data Survei Ubinan berbasis KSA ini disebut SUB-KSA. Pada pelaksanaan Survei Ubinan komoditas padi SR 1 Tahun 2020, perencanaan sampel SUB-KSA menggunakan data hasil KSA Bulan November 2019, sedangkan untuk pelaksanaan SR 2 dan SR 3 menggunakan data hasil KSA periode pengamatan dua bulan sebelumnya.
Unit analisis Survei Ubinan komoditas padi adalah subsegmen yang dibangun pada kegiatan KSA, dan unit observasinya adalah plot ubinan. Subsegmen merupakan bagian suatu segmen yang menjadi obyek pengamatan petugas lapangan KSA untuk memperoleh data fase pertumbuhan padi setiap bulan. Subsegmen dan segmen dibentuk oleh BPPT sebagai unit area pengamatan pada kegiatan KSA. dan Dalam satu segmen (berukuran 300m × 300m) terdapat sembilan subsegmen (berukuran 100m × 100m).
Kerangka sampel yang digunakan adalah kerangka sampel untuk pemilihan sampel subsegmen. Kerangka sampel ini berisi daftar subsegmen yang diperkirakan akan panen pada periode survei ubinan. Perkiraan adanya subsegmen yang akan panen diperoleh dari hasil pengamatan fase pertumbuhan padi dua atau tiga bulan sebelumnya. Kerangka sampel ini dibedakan menurut strata (strata wilayah persawahan irigasi/nonirigasi (S1/S2) dan strata wilayah tegalan/ladang (S3)). Kerangka sampel subsegmen terus dimutakhirkan berdasarkan hasil pengamatan KSA setiap bulan.
Berikut ini fase pertumbuhan padi yang mungkin ditemukan pada pengamatan KSA pada pekan terakhir setiap bulan.
Fase vegetatif awal (V1), fase tumbuh mulai dari awal tanam sampai anakan maksimum (1-35 hari) dan paling awal 70 hari kemudian atau bulan ke-(t+3).
Fase vegetatif akhir (V2), fase tumbuh mulai dari anakan maksimum sampai sebelum keluar malai (35-55 hari) dan paling awal 50 hari kemudian atau bulan ke-(t+2).Fase generatif (G), fase tumbuh mulai dari keluar malai, pematangan, sampai sebelum panen (56-105 hari) dan paling awal 1 hari kemudian atau bulan ke-(t+1), atau perkiraan kasar panen bulan ke (t+5) tanpa melalui fase pengolahan lahan.Fase pegolahan lahan (PL), fase pada saat lahan sawah mulai diolah untuk persiapan tanam padi dan dapat digunakan untuk perkiraan kasar panen bulan ke (t+4).Fase pertumbuhan padi generatif belum dibedakan menurut generatif awal dan generatif akhir, sehingga dapat menyebabkan ketidaktepatan perkiraan waktu panen. Oleh karena itu, ada proses lanjutan yang mengubah kode fase pertumbuhan generatif/G (kode 3) menjadi fase generatif awal/G1 (kode 3) dan generatif akhir/G2 (kode 9). Perkiraan subsegmen yang akan panen padi per bulan berdasarkan data fase pertumbuhan padi periode tertentu sebagai berikut:
Tanaman dalam fase generatif akhir (G2) dapat menjadi penduga panen bulan berikutnya atau menjadi perkiraan kasar panen 4-5 bulan mendatang tanpa melalui fase persiapan lahan.
Tanaman dalam fase vegetatif 2 (V2) dapat menjadi penduga panen 2 bulan berikutnya.Tanaman dalam fase generatif awal (G1) dapat menjadi penduga panen 2 bulan berikutnyaTanaman dalam fase vegetatif 1 (V1) dapat menjadi penduga panen 3 bulan berikutnya.Tanaman dalam fase persiapan lahan (PL) dapat menjadi penduga panen 4 bulan berikutnya.Contoh:
Pengunaan data KSA pengamatan akhir bulan November 2019 untuk memperkirakan subsegmen yang ada panen adalah:
Perkiraan jumlah subsegmen yang panen Januari : berdasarkan jumlah fase V2 (kode 2) dan fase G awal/G1 (kode 3),
Perkiraan jumlah subsegmen yang panen Februari: berdasarkan jumlah fase V1 (kode 1),Perkiraan jumlah subsegmen yang panen Maret: berdasarkan jumlah fase PL (kode 5) dan fase G akhir/G2 (kode 9),Perkiraan jumlah subsegmen yang panen April: berdasarkan jumlah fase G akhir/G2 (kode 9).Sehingga, jumlah subsegmen yang akan panen satu subround dihitung berdasarkan jumlah semua subsegmen yang memiliki fase pertumbunan V2, G1, V1, PL, dan G2.Pelaksanaan Survei Ubinan Tahun 2020
Pengambilan sampel subsegmen dalam satu subround dilakukan setiap dua bulan dan dikirim menjelang pelaksanaan lapangan.Evaluasi sampel subsegmen dilakukan setiap dua bulan oleh Direktorat Pengembangan Metodologi Sensus dan Survei. Evaluasi ini didasarkan pada alokasi sampel per bulan dalam satu subround dan perkiraan panen hasil pengamatan KSA terbaru. Apabila dari hasil evaluasi diketahui adanya target sampel yang tidak terpenuhi, akan dikirimkan sampel tambahan pada pertengahan subround berjalan.Apabila pada periode survei (bulan t) terdapat subsegmen yang tidak dapat dicacah karena belum panen, pelaksanaan ubinan pada subsegmen tersebut ditangguhkan hingga bulan berikutnya (bulan t+1). Khusus pelaksanaan SR 3, jika subsegmen terpilih belum panen, tidak perlu dialihkan ke SR 1 tahun berikutnya karena adanya perbedaan pengganggaran. Namun subsegmen tersebut akan memiliki peluang terpilih pada SR 1 tahun berikutnya.Apabila pada periode survei terdapat subsegmen yang tidak dapat dilakukan ubinan karena terlewat panen atau gagal panen (tanaman rusak/puso), dapat dilakukan penggantian sampel dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:- Petak pengganti berasal dari subsegmen yang sama.
- Petak pengganti adalah yang memiliki tanaman dengan karakteristik yang sama dan siap panen.
- Jika tidak ada, diganti dengan subsegmen cadangan yang telah disiapkan oleh BPS. Pada periode survei, daftar subsegmen terpilih cadangan dipegang oleh petugas ubinan. Sehingga penggantian sampel dapat dilakukan secara mandiri oleh petugas berdasarkan daftar tersebut.
Apabila berdasarkan butir 3 target sampel masih tidak dapat terpenuhi hingga akhir periode pencacahan suatu subround, BPS kabupaten/kota dapat mengajukan sampel tambahan untuk subround selanjutnya. Usulan yang dikirimkan dilengkapi dengan informasi jumlah sampel subsegmen yang perlu ditambahkan. Permintaan tambahan sampel subsegmen harus disampaikan melalui surat resmi dari BPS provinsi dan ditujukan kepada Direktorat Pengembangan Metodologi Sensus dan Survei u.p. Subdirektorat Pengembangan Kerangka Sampel dan Subdirektorat Pengembangan Desain Sensus dan Survei.Khusus permintaan tambahan sampel utama atau cadangan pada bulan berjalan, usulan sampel dikirimkan sesuai dengan template yang diberikan. Subsegmen yang dapat diusulkan sebagai tambahan sampel utama adalah subsegmen yang belum terpilih pada periode subround yang sama atau satu bulan sebelumnya. Permintaan tambahan sampel subsegmen harus disampaikan melalui surat resmi dari BPS provinsi dan ditujukan kepada Direktorat Pengembangan Metodologi Sensus dan Survei u.p. Subdirektorat Pengembangan Kerangka Sampel.Sampel cadangan yang belum digunakan sebagai sampel pengganti dapat digunakan sebagai tambahan sampel utama. Namun, agar hasil pencacahan sampel tersebut dapat dientri pada aplikasi entri ubinan, BPS provinsi perlu melaporkan tambahan sampel tersebut ke Direktorat Pengembangan Metodologi Sensus dan Survei untuk penyiapan master entri.Apabila ada pengalihan target sampel plot palawija menjadi padi atau sebaliknya, pelaksanaan penyiapan sampel tetap mengikut SOP masing-masing.Pelaksanaan ubinan tahun berikutnya mengikuti prosedur yang sama.