Sosialisasi Sistem Pengupahan Kabupaten Banjarnegara - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Banjarnegara

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda, mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) di sini 

Untuk mendapat Pelayanan Data Melalui WhatsApp, Anda Bisa Menghubungi Nomor 085195923304

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Banjarnegara, Jl. Selamanik No. 33 Banjarnegara pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB

Sosialisasi Sistem Pengupahan Kabupaten Banjarnegara

Sosialisasi Sistem Pengupahan Kabupaten Banjarnegara

6 Oktober 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


Memenuhi undangan Dinas Tenaga Kerja, PMPTSP Kabupaten Banjarnegara, kepala BPS Kabupaten Banjarnegara didampingi Koordinator Fungsi Distribusi dan staf memaparkan formula penghitungan Upah Minimum berdasarkan PP No.36 tahun 2020. Sosialisasi diikuti dari dewan Pengupahan Kabupaten banjarnegara. Upah minimum kabupaten baru akan ditetapkan akhir november dan penerapannya mulai Januari 2022.
#bpsbanjarnegara
#UMRbanjarnegara
#upahminimumkabupaten
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Banjarnegara (Statistics of Banjarnegara Regency)Jl. Selamanik 33 Banjarnegara 53415 Provinsi Jawa Tengah

Telp (62-286) 591893

Faks (62-286) 592816

Mailbox : bps3304@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik