Hai #SahabatData! Yuk kita lanjutkan pembahasan tentang Penjaminan Kualitas Statistik. Kali ini #Statmin akan menjelaskan prinsip-prinsip Level B "Pengelolaan Lingkungan Kelembagaan".
Level pengelolaan lingkungan kelembagaan ini berfungsi untuk memastikan bahwa lembaga statistik terbebas dari intervensi dan tekanan politis dari pihak manapun dalam membangun, menghasilkan, dan mendiseminasikan informasi statistik.
Di samping itu, lembaga statistik perlu menjamin bahwa ouput statistik yang dihasilkan bersifat independen, netral, dan tidak bias serta dapat digunakan oleh pengguna secara adil. Penyampaian informasi statistik juga harus memenuhi asas transparansi dengan syarat dan ketentuan tertentu kepada para penggunanya.
Lembaga statistik juga berkewajiban melindungi privasi penyedia data untuk dijaga kerahasiaannya sehingga tidak dapat diakses oleh pihak yang tidak berwenang dan hanya digunakan untuk tujuan statistik saja.
Dan tak kalah penting, perlu komitmen kuat terhadap penjaminan kualitas dengan mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan informasi statistik yang dihasilkan. Sumber daya keuangan, manusia, dan teknologi yang tersedia juga harus memadai baik dalam jumlah maupun kualitas, untuk terus meningkatkan proses dan kualitas produk statistik.
Semoga bermanfaat #SahabatData.
Reposted from @bps_statistics
#GerakanCintaData
#QAF
#bpsbanjarnegara