Tiga Prinsip Pengelolaan Sistem Statistik (Level A) - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Banjarnegara

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda, mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) di sini 

Untuk mendapat Pelayanan Data Melalui WhatsApp, Anda Bisa Menghubungi Nomor 085195923304

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Banjarnegara, Jl. Selamanik No. 33 Banjarnegara pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB

Tiga Prinsip Pengelolaan Sistem Statistik (Level A)

Tiga Prinsip Pengelolaan Sistem Statistik (Level A)

7 September 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


Hai #SahabatData, sebelumnya #Statmin sudah mengenalkan empat level dalam Penjaminan Kualitas.

Kali ini #Statmin mau sharing prinsip-prinsip pada bagian pertama dari empat level Penjaminan Kualitas, yaitu Pengelolaan Sistem Statistik.

Ada tiga prinsip.

Pertama, Sistem Statistik Nasional (SSN) harus dikelola secara baik untuk mengembangkan dan menghasilkan statistik resmi yang berkualitas. Koordinasi dengan anggota SSN menjadi langkah strategis.

Kedua, hubungan dengan para stakeholder kunci harus dijaga dan dibina melalui koordinasi dan kolaborasi. Hal ini penting dalam rangka memenuhi kebutuhan informasi masyarakat secara efektif dan efisien.

Ketiga, standar-standar statistik harus dikelola supaya informasi yang dihasilkan dapat dibandingkan antarwaktu dan antarwilayah.

Nah, semoga informasi tadi dapat menambah pemahaman #SahabatData tentang pengelolaan sistem statistik. Sampai jumpa dipostingan berikutnya minggu depan.
Reposted from @bps_statistics
#GerakanCintaData
#NQAF
#bpsbanjarnegara
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Banjarnegara (Statistics of Banjarnegara Regency)

Jl. Selamanik 33 Banjarnegara 53415 Provinsi Jawa Tengah

Telp (62-286) 591893

Faks (62-286) 592816

HP 085195923304

Mailbox : bps3304@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik