Kondisi politik dan keamanan di suatu wilayah dapat ditunjukkan dengan tingkat kerawanan atau potensi konflik di wilayah yang bersangkutan. Momentum demokratisasi pada tahun 1998 ditangkap dengan berbagai bentuk perubahan dalam realita politik Indonesia. Distribusi (pemencaran) power yang sebelumnya tersentral di tangan presiden menjadi tuntutan orde reformasi. Pemencaran dilakukan pada dua level, horizontal dan vertikal. Dari dua level tersebut yang paling dominan untuk daerah adalah pemencaran vertikal yang dilakukan dengan pemberlakuan otonomi daerah yang mengalihkan berbagai wewenang yang selama ini menjadi otoritas pemerintah pusat, kemudian dikelola secara otonom oleh pemerintah daerah. Hal ini dilakukan dalam rangka penyelenggaraan dan penegakan sistem pemerintahan yang baik, bersih dan transparan (Good Goverment and Clean Governance).
Berbeda dengan bidang lainnya, reformasi di bidang penegakan hukum dan hak azasi manusia (HAM) melibatkan empat lembaga negara/kementrian sekaligus, yaitu Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), Kejaksaan, Pengadilan dan Kementrian Hukum dan HAM. Keempat institusi pemerintahan tersebut masing-masing melakukan kegiatan penegakan hukum dan HAM yang saling berkaitan satu dengan lainnya. Keberhasilan reformasi di bidang penegakan hukum dan HAM pada gilirannya nanti akan mampu menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Suatu kemustahilan bila membicarakan tentang kesejahteraan masyarakat dengan mengabaikan aspek keamanan. Suatu pemerintahan tidak akan mungkin mengklaim masyarakatnya telah sejahtera sementara dalam kehidupan sehari-hari diusik oleh rasa ketakutan terhadap munculnya ancaman terhadap jiwa, harta dan kehormatan.
Isu-isu bidang politik dan keamanan sangatlah kompleks dan multidimensi. Permasalahan bidang politik dan keamanan baik dalam tataran nasional maupun dalam tataran regional dan global, dalam pengelolaannya memerlukan koordinasi. Iklim demokrasi dan reformasi memberi dampak pada tumbuhnya harapan masyarakat yang semakin tinggi dan dinamis terhadap tata kelola pemerintahan yang semakin baik. Perkembangan kondisi politik yang cukup pesat juga berdampak pada ketahanan sosial kaitannya dengan potensi konflik yang ditimbulkannya. Pemenuhan hak warga negara yang berkaitan dengan prinsip demokrasi, keadilan serta kesejahteraan membutuhkan kestabilan bidang politik dan keamanan.
Politik dan keamanan merupakan dua hal yang selalu terkait dan saling mempengaruhi. Ada kalanya politik mempengaruhi keamanan, atau sebaliknya situasi keamanan melahirkan ide-ide kebijakan politik. Perkembangan politik dan keamanan yang semakin dinamis tersebut perlu mendapatkan pemantauan/monitoring dan evaluasi. Oleh karena diperlukan alat untuk memonitor dan melakukan evaluasi perkembangan situasi politk dan keamanan, yaitu diperlukan adanya data statistik yang dapat menggambarkan perkembangan
antar waktu dan antar wilayah.
Badan Pusat Statistik Kabupaten Banjarnegara berupaya memenuhi kebutuhan indikator untuk memantau dan memonitor serta mengevaluasi perkembangan situasi politik dan keamanan di wilayah Kabupaten Banjarnegara dengan melakukan survei Politik dan Keamanan. Output dari survei ini adalah publikasi tingkat Provinsi yang dapat dijadikan sebagai alat untuk memberikan gambaran dan perkembangan situasi politik dan keamanan antar waktu dan wilayah. Bagi pemerintah, informasi ini setidaknya dapat digunakan untuk melakukan evaluasi, perencanaan, dan monitoring situasi politik dan keamanan agar tetap kondusif. Responden dari survei ini adalah: Sekretariat DPRD Kabupaten Banjarnegara, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banjarnegara dan Polres Kabupaten Banjarnegara