Pelaporan Angka Kemiskinan dan Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Banjarnegara Tahun 2020 - News - BPS-Statistics Indonesia Banjarnegara Regency

To improve data quality and our service to you, please please fill out the Data Needs Survey (SKD) here

To get data services via WhatsApp, you can contact the 085195923304 number

To get BPS data, please come to the BPS Integrated Statistical Service of Banjarnegara Regency, Jl. Selamanik No. 33 Banjarnegara on weekdays from 08.00 to 15.30 WIB

Pelaporan Angka Kemiskinan dan Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Banjarnegara Tahun 2020

Pelaporan Angka Kemiskinan dan Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Banjarnegara Tahun 2020

January 7, 2021 | BPS Activities


Pelaporan Angka Kemiskinan dan Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Banjarnegara Tahun 2020, bertempat di Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, Selasa 5 Januari 2021, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Banjarnegara Ratna Setyowati, S.Si, MT, MA menyampaikan laporan tentang Angka Kemiskinan dan Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Banjarnegara 2020 kepada Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.
Selaras dengan keadaan Nasional,  pandemic Covid-19 juga mempengaruhi angka kemiskinan di Banjarnegara dimana angka kemiskinan meningkat sebesar 0,88 % dari tahun 2019 menjadi 144,95 ribu jiwa di tahun 2020 , sedangkan Indeks Pembangunan Manusia meningkat 0,11 poin dibanding 2019 menjadi 67,45 poin.
IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia. Selain sebagai salah satu indikator target pembangunan pemerintah dalam pembahasan asumsi makro di DPR-RI (Rancangan RKP & RAPBN), IPM digunakan sebagai salah satu alokator dalam penentuan
Dana Alokasi Umum (DAU) dengan komponen IPM (HLS, RLS, dan Pengeluaran) dan indikator yang digunakan dalam penghitungan Dana Insentif Daerah (DID).

Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur berdasarkan garis kemiskinan (makanan & bukan makanan)
Garis kemiskinan makanan adalah nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan (setara 2100 kkalori per kapita per hari). Garis kemiskinan bukan makanan adalah nilai minimum pengeluaran untuk perumahan, sandang, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok bukan makanan lainnya
Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan. Metode ini dipakai BPS sejak tahun 1998 supaya hasil penghitungan konsisten dan terbanding dari waktu ke waktu (apple to apple).
Badan Pusat Statistik

BPS-Statistics Indonesia

Badan Pusat Statistik Kabupaten Banjarnegara (Statistics of Banjarnegara Regency)Jl. Selamanik 33 Banjarnegara 53415 Provinsi Jawa Tengah

Telp (62-286) 591893

Faks (62-286) 592816

Mailbox : bps3304@bps.go.id

logo_footer

Manual

ToU

Links

Copyright © 2023 BPS-Statistics Indonesia