Analisis Hasil Survei Kebutuhan Data Kabupaten Banjarnegara 2020
Nomor Katalog : 1399013.3304
Nomor Publikasi : 33040.2103
Tanggal Rilis : 2021-04-21
Ukuran File : 1.12 MB
Abstraksi
Badan Pusat Statistik (BPS) merupakan badan pelayanan publik yang memberikan pelayanan melalui penyediaan data dan informasi statistik.Dalam menyebarluaskan data dan informasi statistik, BPS menyediakan unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) di BPS, BPS provinsi, dan BPS kabupaten/kota termasuk di BPS Kabupaten Banjarnegara.Pemantauan pelayanan di PST BPS perlu dilakukan untuk peningkatan kualitas data dan informasi statistik serta pelayanan. Oleh sebab itu, BPS merasa perlu menyelenggarakan suatu survei untuk mendapatkan bahan evaluasi mengenai kebutuhan dan kepuasan konsumen terhadap data dan informasi statistik serta pelayanan.Survei tersebut adalah Survei Kebutuhan Data (SKD), yaitu survei yang dirancang dan dilakukan oleh BPS untuk mengidentifikasi kebutuhan dan kepuasan konsumen dalam rangka meningkatkan kualitas data serta pelayanan publik.Tujuan pelaksanaan SKD 2020 adalah mendapatkan bahan evaluasi dari konsumen sebagai pendukung peningkatan kualitas data dan informasi statistik, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Kepala BPS No. 99 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Survei Kebutuhan Data di LingkunganBadan Pusat Statistik. Selain itu, pelaksanaan SKD 2020 juga dapat memberikan indikasi kualitas pelayanan BPS. Hal ini ditujukan untuk menjawab amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.Hasil SKD 2020 dapat dimanfaatkan oleh BPS Pusat, BPS Provinsi, dan BPS Kabupaten/Kota untuk mengidentifikasi beberapa isu, antara lain:a. Segmentasi konsumenb. Jenis data yang dibutuhkan oleh konsumenc. Tingkat kepuasan konsumen terhadap data dan pelayanand. Informasi perbaikan ketersediaan dan kualitas data serta prioritas peningkatan pelayanane. Indikator Kinerja Utama (IKU)