Sektor pertanian merupakan sektor yang dapat memberikan kontribusi pada perekonomian nasional. Fenomena masih terbukanya penyerapan tenaga kerja di sektor pertanian, tingginya sumbangan devisa yang dihasilkan dari berkembang pesatnya sektor agribisnis maupun penghasil bahan baku bagi industri hilir yang mengolah hasil pertanian, menunjukkan bahwa sektor pertanian dapat bertahan dalam krisis ekonomi. Bertitik tolak dengan kondisi tersebut, sangat diperlukan ketersediaan data sektor pertanian yang akurat dan terkini yang dapat digunakan sebagai acuan bagi pemerintah maupun stakeholder dalam merencanakan dan merumuskan kebijakan-kebijakan baik untuk kepentingan intern maupun untuk pembangunan nasional.
Salah satu kegiatan yang tercakup dalam ST2023 adalah Survei Ekonomi Pertanian (SEP) yang dilakukan pada tahun 2024. SEP 2024 dilakukan untuk memperoleh informasi tentang aspek ekonomi dari unit usaha pertanian seperti informasi pendapatan unit usaha pertanian, pengeluaran, harga, dan lain sebagainya. Pelaksanaan SEP 2024 ini terdiri dari rangkaian tahapan perencanaan, persiapan, pengumpulan data, pengolahan data, penyajian dan analisis data. Melalui SEP 2024 diharapkan dapat diketahui kondisi ekonomi pertanian di Indonesia.
Karena pentingnya SEP ini, maka dilaksanakan Pelatihan Petugas SEP dan diharapkan petugas memperhatikan konsep dan definisi, agar data yang diperoleh dapat lebih akurat.
#kegiatanbps
#bpsbanjarnegara
#bpsprovjateng
#surveiekonomipertanian2024
#SEP2024