Senin, (05/09), Apel Dinas dilaksanakan di halaman kantor yang diikuti oleh seluruh pegawai BPS Kab. Banjarnegara. Kegiatan rutin ini dilaksanakan untuk mengawali rangkaian kegiatan untuk seminggu kedepan.
Amanat pembina apel disampaikan oleh Ir.Tri Yudhiyanti mengenai Pengelolaan Barang Milik Negara. Tertib dalam pengelolaan BMN meliputi perencanaan kebutuhan BMN, pengadaan/perolehan BMN, penggunaan BMN, pemanfaatan BMN,pengamanan dan pemeliharaan BMN, pemindahtanganan dan penghapusan BMN.
Dalam kesempatan ini juga disampaikan mengenai peraturan terkait Outsorcing tenaga PPNPN. Kebijakan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Selain itu, penghapusan tenaga honorer juga menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk membangun sumber manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih profesional dan sejahtera.
Terima kasih
#bpsbanjarnegara
#bpsprovjateng
#bpsRI
#BarangMilikNegara
#BMN
#PPNPN
#apeldinas
#apelbps