Badan Pusat Statistik (BPS), sebagai salah satu penyelenggara pelayanan publik yang menyediakan data dan informasi statistik, senantiasa berusaha memberikan pelayanan prima kepada konsumen.
Selasa, (17/05), BPS Kabupaten Banjarnegara mengikuti Pelatihan Petugas SKD Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh BPS Provinsi Jawa Tengah. Pelatihan ini diikuti oleh Pegawai Organik BPS Kabupaten Banjarnegara dari Fungsi IPDS sebagai pencacah dan pemeriksa yaitu Hendro Sukendro dan Wedha Santi K melalui zoom meeting.
Pelatihan ini dilaksanakan pada tanggal 17 - 18 Mei 2022. Survei Kebutuhan Data (SKD) merupakan survei yang rutin dilaksanakan BPS dengan tujuan untuk mendapatkan bahan evaluasi dari konsumen. Metode pengumpulan data SKD 2022 dapat dilakukan melalui PAPI dan CAWI. Ketersediaan data dan informasi statistik yang dibutuhkan oleh pengguna data perlu dikaji ulang guna menghasilkan atau meningkatkan kualitas data dan pelayanan publik.
Terima kasih
#bpsbanjarnegara
#bpsprovjateng
#SKD2022
#SurveiKebutuhanData
#PelatihanSKD2022