TPK Hotel berbintang di Jawa Tengah pada bulan Januari 2022 sebesar 39,38 persen; Rata-rata Lama Menginap (RLM) tamu hotel bintang 1,35. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Banjarnegara

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda, mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) di sini 

Untuk mendapat Pelayanan Data Melalui WhatsApp, Anda Bisa Menghubungi Nomor 085195923304

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Banjarnegara, Jl. Selamanik No. 33 Banjarnegara pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB

TPK Hotel berbintang di Jawa Tengah pada bulan Januari 2022 sebesar 39,38 persen; Rata-rata Lama Menginap (RLM) tamu hotel bintang 1,35.

Tanggal Rilis : 2 Maret 2022
Ukuran File : 0.92 MB

Abstraksi

Download Bahan Tayang
Download Infografis
Abstraksi
  • Selama Januari 2022 tidak ada wisman yang berkunjung ke Jawa Tengah baik yang melalui pintu masuk Bandara Adi Sumarmo maupun yang melalui pintu masuk Bandara Ahmad Yani. 
  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Jawa Tengah bulan Januari 2022 sebesar 39,38 persen, turun 11,00 poin dibanding TPK Desember 2021 yang tercatat 50,38 persen. Bila dibanding periode yang sama di tahun 2021 untuk TPK Januari 2022 Naik 14,65 poin. 
  • Rata-rata Lama Menginap (RLM) tamu hotel bintang pada bulan Januari 2022 tercatat sebesar 1,35 malam, mengalami penurunan sebesar 0,02 poin dibanding bulan Desember 2021 yang tercatat sebesar 1,37 malam.
  • sumber: https://jateng.bps.go.id/pressrelease/2022/03/01/1338/tpk-hotel-berbintang-di-jawa-tengah-pada-bulan-januari-2022-sebesar-39-38-persen--rata-rata-lama-menginap--rlm--tamu-hotel-bintang-1-35--.html
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Banjarnegara (Statistics of Banjarnegara Regency)Jl. Selamanik 33 Banjarnegara 53415 Provinsi Jawa Tengah

Telp (62-286) 591893

Faks (62-286) 592816

Mailbox : bps3304@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik