Standar Pelayanan Statistik Terpadu - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Banjarnegara

Akses pelayanan lebih mudah melalui https://palubara.my.canva.site/

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Banjarnegara, Jl. Selamanik No. 33 Banjarnegara pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda, mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) di sini 

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

Standar Pelayanan Statistik Terpadu

Standar Pelayanan Statistik Terpadu

Standar Pelayanan Statistik Terpadu

30 Mei 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


Penyelenggaraan Pelayanan Statistik Terpadu (PST) adalah pemberian pelayanan data dan kegiatan statistik dari beberapa jenis pelayanan yang dilakukan secara terpadu melalui satu pintu oleh satu unit kerja sebagai penanggung jawab.

Penyelenggaraan Pelayanan Statistik Terpadu (PST) merupakan implementasi dari Pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Pusat Statistik.

Menurut UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Standar Pelayanan Statistik Terpadu sebagaimana dimaksud, paling sedikit memuat:
14 Komponen yakni Komponen Service Delivery dan Komponen Manufacturing.

#pst
#berakhlak
#bpsbanjarnegara
#bpsprovjateng
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Banjarnegara (Statistics of Banjarnegara Regency)

Jl. Selamanik 33 Banjarnegara 53415 Provinsi Jawa Tengah

Telp (62-286) 591893

Faks (62-286) 592816

HP 085195923304

Mailbox : [email protected]

logo_footer

Government Public Relation

Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik