Panitia khusus (Pansus) DPRD Banjarnegara saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
Kepala Baperlitbang Banjarnegara Yusuf Agung mengatakan, Raperda RPJPD tahun 2025-2045 tersebut saat ini mulai dibahas pada 25-27 Juni 2024 oleh wakil rakyat di Gedung DPRD Banjarnegara.
“Dokumen ini berisi visi, misi, dan arah pembangunan jangka panjang suatu daerah,” ujarnya.
Agung juga menjelaskan, RPJPD menjadi tahap dasar bagi siapapun termasuk para calon pemimpin dalam membuat visi dan misi guna membangun Banjarnegara ke depan.
“RPJPD juga menjadi landasan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 5 tahunan bagi Bupati terpilih nantinya” lanjutnya
Pihaknya juga menjelaskan, dalam proses pembahasan tersebut juga mengundang OPD terkait serta stakeholder terkait termasuk kepala BPS Kabupaten Banjarnegara selaku pembina data statistik.
Sementara itu kepala BPS Kabupaten Banjarnegara Edwin Prayoga dalam kesempatan tersebut menyampaikan beberapa untuk mendukung pembahasan Raperda RPJPD.
“Kami menyampaikan terkait perekonomian dan kesejahteraan, kondisi ketenagakerjaan dan kewirausahaan serta kondisi pembangunan manusia di Kabupaten Banjarnegara,” ujarnya.
Pihaknya berharap, dalam pembahasan tersebut dapat menambah pengetahuan, informasi dan keyakinan para anggota Pansus dalam pembahasan dokumen RPJPD tersebut.
“Data-data statistik yang ada dapat dipergunakan dalam base line perencanaan 20 tahun kedepan di Kabupaten Banjarnegara,“ pungkas Edwin.
Dikutip dari : REFERENSIBERITA.COM