Rapat Panitia Khusus Raperda Pembangunan Tahun 2025-2045 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Banjarnegara

Untuk mendapat Pelayanan Data Melalui WhatsApp, Anda Bisa Menghubungi Nomor 085195923304

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda, mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) di sini 

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Banjarnegara, Jl. Selamanik No. 33 Banjarnegara pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB

Rapat Panitia Khusus Raperda Pembangunan Tahun 2025-2045

Rapat Panitia Khusus Raperda Pembangunan Tahun 2025-2045

28 Juni 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Panitia khusus (Pansus) DPRD Banjarnegara saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Kepala Baperlitbang Banjarnegara Yusuf Agung mengatakan, Raperda RPJPD tahun 2025-2045 tersebut saat ini mulai dibahas pada 25-27 Juni 2024 oleh wakil rakyat di Gedung DPRD Banjarnegara.

“Dokumen ini berisi visi, misi, dan arah pembangunan jangka panjang suatu daerah,” ujarnya.

Agung juga menjelaskan, RPJPD menjadi tahap dasar bagi siapapun termasuk para calon pemimpin dalam membuat visi dan misi guna membangun Banjarnegara ke depan.

“RPJPD juga menjadi landasan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 5 tahunan bagi Bupati terpilih nantinya” lanjutnya

Pihaknya juga menjelaskan, dalam proses pembahasan tersebut juga mengundang OPD terkait serta stakeholder terkait termasuk kepala BPS Kabupaten Banjarnegara selaku pembina data statistik.

Sementara itu kepala BPS Kabupaten Banjarnegara Edwin Prayoga dalam kesempatan tersebut menyampaikan beberapa untuk mendukung pembahasan Raperda RPJPD.

“Kami menyampaikan terkait perekonomian dan kesejahteraan, kondisi ketenagakerjaan dan kewirausahaan serta kondisi pembangunan manusia di Kabupaten Banjarnegara,” ujarnya.

Pihaknya berharap, dalam pembahasan  tersebut dapat menambah pengetahuan, informasi dan keyakinan para anggota Pansus dalam pembahasan dokumen RPJPD tersebut.

“Data-data statistik yang ada dapat dipergunakan dalam base line perencanaan 20 tahun kedepan di Kabupaten Banjarnegara,“ pungkas Edwin.

Dikutip dari : REFERENSIBERITA.COM
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Banjarnegara (Statistics of Banjarnegara Regency)

Jl. Selamanik 33 Banjarnegara 53415 Provinsi Jawa Tengah

Telp (62-286) 591893

Faks (62-286) 592816

HP 085195923304

Mailbox : bps3304@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik