Rabu, (10/11), bertempatkan di aula BPS Kab. Banjarnegara diselenggarakan kegiatan Internalisasi Reformasi Birokrasi yang dihadiri oleh Ibu Ratna Setyowati selaku Kepala BPS Kab. Banjarnegara dan seluruh pegawai.
Mengundang Pak Sudarmaji, Kepala KPPN Banjarnegara sebagai narasumber dalam acara Internalisasi RB (Reformasi Birokrasi. Membahas mengenai Implementasi Reformasi Birokrasi yang dilakukan Satker KPPN Banjarnegara menuju ZI (Zona Integritas ) , WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).
Definisi Zona Integritas yaitu predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Proses Penerapan Zona Integritas yaitu sebagai berikut,
1. Manajemen Perubahan
Mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir, serta budaya kerja menjadi lebih baik.
2. Penataan Tatalaksana
Peningkatan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur.
3. Penataan Sistem Manajemen SDM
Peningkatan profesionalisme SDM
4. Penguatan Akuntabilitas
Pertanggungjawaban pelaksanaan program dan kegiatan dalam mencapai misi dan tujuan organisasi.
5. Penguatan Pengawasan
Penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN
6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Peningkatan kualitas dan inovasi pelayanan publik sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.
Disampaikan juga untuk saran perbaikan seperti memperbaiki strategi komunikasi dalam rangka membangun kedekatan (intimacy) dan menciptakan inovasi-inovasi yang berkualitas dalam hal penguatan integritas maupun pelayanan.
#bpsbanjarnegara
#bpsprovjateng
#bpsRI
#internalisasireformasibirokrasi
#reformasibirokrasi
#wbkwbbm