Tanggal 8 September ditetapkan sebagai Hari Literasi Internasional oleh UNESCO pada tahun 1966.
Hari Literasi ini juga dikenal sebagai Hari Melek Huruf. Melek huruf adalah kemampuan membaca dan menulis, melek aksara juga dapat diartikan sebagai kemampuan untuk menggunakan bahasa dan menggunakannya untuk mengerti sebuah bacaan, mendengarkan perkataan, mengungkapkannya dalam bentuk tulisan, dan berbicara. Dalam perkembangan modern kata ini lalu diartikan sebagai kemampuan untuk membaca dan menulis pada tingkat yang baik untuk berkomunikasi dengan orang lain, atau dalam taraf bahwa seseorang dapat menyampaikan idenya dalam masyarakat yang mampu baca-tulis, sehingga dapat menjadi bagian dari masyarakat tersebut.
Kemampuan baca-tulis dianggap penting karena melibatkan pembelajaran berkelanjutan oleh seseorang sehingga orang tersebut dapat mencapai tujuannya, di mana hal ini berkaitan langsung bagaimana seseorang mendapatkan pengetahuan, menggali potensinya, dan berpartisipasi penuh dalam masyarakat yang lebih luas.
Tujuan Hari Literasi Internasional adalah untuk mengingatkan komunitas dunia akan pentingnya literasi bagi individu, komunitas, dan masyarakat.
Untuk Presentase Penduduk berumur 15 tahun ke atas yang melek huruf menurut kelompok umur di Kabupaten Banjarnegara, 2020 bisa dilihat di infografis berikut ini yaa..
Terima kasih, semoga bermanfaat..
#bpsbanjarnegara
#infografis
#melekhuruf
#hariliterasiinternasional