13 April 2021 | Kegiatan Statistik
Banjarnegara
– Persoalan korupsi saat ini sudah
bukan hal baru lagi di tengah kehidupan masyarakat Indonesia. Dalam
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dinyatakan
bahwa korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merupakan
pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, tindak pidana
korupsi digolongkan sebagai kejahatan yang pemberantasannya harus dilakukan
secara luar biasa.
Korupsi di Indonesia sudah
semakin meluas, tidak hanya terjadi di kalangan penyelenggara pemerintahan,
pejabat publik dan wakil rakyat saja tetapi sudah menyebar ke masyarakat bawah.
Bahkan, korupsi di kalangan pemerintahan telah tumbuh secara vertikal dan
horisontal ke daerah-daerah. Salah satu akar penyebab berkembangnya praktik
korupsi diduga berasal dari rendahnya integritas para pelakunya dan masih
kentalnya budaya permisif terhadap tindakan
korupsi. Masalah budaya inilah yang menyebabkan pemberantasan terhadap
korupsi selalu tidak pernah tuntas.
Sehubungan dengan hal tersebut,
Badan Pusat Statistik (BPS) mengukur Indeks Perilaku Anti Korupsi melalui
Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK). SPAK mengukur pendapat dan pengalaman
masyarakat terhadap perilaku korupsi, serta sosialisasi tentang anti korupsi.
Kegiatan SPAK 2021 ini
dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia yang tersebar di 171 Kabupaten/Kota
dan di 34 provinsi termasuk di Kabupaten Banjarnegara. Dengan jumlah sampel
seluruh Indonesia sebanyak 8.421 rumah tangga. Sampel yang terpilih di
Kabupaten Banjarnegara adalah 34 rumah tangga yang tersebar pada 4 blok sensus
yakni di Desa Kertayasa Kec Mandiraja, Desa Binorong Kec. Bawang, Desa
Sokanandi Kec. Banjarnegara dan Desa Lengkong Kec. Rakit.
Pencacahan lapangan pada kegiatan
SPAK 2021 di Kabupaten Banjarnegara dilaksanakan oleh para petugas dari BPS
Kabupaten Banjarnegara. Kegiatan ini dimulai pada tanggal 8 Maret – 9 April
2021.
Dengan diadakannya SPAK 2021 akan
didapatkan penilaian, pengetahuan, perilaku, dan pengalaman individu terkait
perilaku anti korupsi individu di
Indonesia. Survei ini juga mengukur sejauh
mana budaya zero tolerance terhadap perilaku korupsi terinternalisasi
dalam setiap individu khususnya terkait dengan pendidikan dan budaya anti
korupsi.
Berita Terkait
Pelaksanaan Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2021
Pelaksanaan Survei Politik Dan Keamanan 2021 di Kabupaten Banjarnegara
Pelaksanaan KSA Jagung Maret 2021
Hasil Survei Perilaku Masyarakat Pada Masa Pandemi Covid-19 Kabupaten Banjarnegara
Briefing dan Evaluasi Pelaksanaan Survei Statistik Harga dan Pariwisata Tahun 2022
Sosialisasi Hasil Survei Perilaku dan Persepsi Masyarakat dalam Berwisata di Politeknik Banjarnegara
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Banjarnegara (Statistics of Banjarnegara Regency)Jl. Selamanik 33 Banjarnegara 53415 Provinsi Jawa Tengah
Telp (62-286) 591893
Faks (62-286) 592816
Mailbox : bps3304@bps.go.id
Tentang Kami