Pelaporan Angka Kemiskinan dan Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Banjarnegara Tahun 2020, bertempat di Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, Selasa 5 Januari 2021, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Banjarnegara Ratna Setyowati, S.Si, MT, MA menyampaikan laporan tentang Angka Kemiskinan dan Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Banjarnegara 2020 kepada Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.
Selaras dengan keadaan Nasional, pandemic Covid-19 juga mempengaruhi angka kemiskinan di Banjarnegara dimana angka kemiskinan meningkat sebesar 0,88 % dari tahun 2019 menjadi 144,95 ribu jiwa di tahun 2020 , sedangkan Indeks Pembangunan Manusia meningkat 0,11 poin dibanding 2019 menjadi 67,45 poin.
IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia. Selain sebagai salah satu indikator target pembangunan pemerintah dalam pembahasan asumsi makro di DPR-RI (Rancangan RKP & RAPBN), IPM digunakan sebagai salah satu alokator dalam penentuan Dana Alokasi Umum (DAU) dengan komponen IPM (HLS, RLS, dan Pengeluaran) dan indikator yang digunakan dalam penghitungan Dana Insentif Daerah (DID).
Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur berdasarkan garis kemiskinan (makanan & bukan makanan). Garis kemiskinan makanan adalah nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan (setara 2100 kkalori per kapita per hari). Garis kemiskinan bukan makanan adalah nilai minimum pengeluaran untuk perumahan, sandang, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok bukan makanan lainnya.
Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan. Metode ini dipakai BPS sejak tahun 1998 supaya hasil penghitungan konsisten dan terbanding dari waktu ke waktu (apple to apple).