Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/351/M.SM.01.00/2021 tentang Persetujuan Prinsip Tambahan Kebutuhan CPNS dari Siswa/Siswi Politeknik Statistika STIS Tahun Anggaran 2021, maka Politeknik Statistika STIS - Badan Pusat Statistik akan menerima kembali mahasiswa baru tahun akademik 2021 /2022 yang berstatus ikatan dinas sebanyak 600 orang dengan rincian:
a. Program Studi Statistika Program Diploma Ill (140 mahasiswa)
b. Program Studi Statistika Program Diploma IV (250 mahasiswa)
c. Program Studi Komputasi Statistik Program Diploma IV (210 mahasiswa)
lulusan Program Diploma Ill akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan 11/c dan akan ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia.
Lulusan Program Diploma IV akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan Ill/a dan akan ditugaskan di Badan Pusat Statistik (BPS)/Kementerian/Lembaga /lnstansi lainnya di seluruh wilayah Indonesia.
Selama masa pendidikan, mahasiswa dibebaskan dari biaya pendidikan (tanpa uang saku).
Perlu diketahui bahwa Politeknik Statistika STIS tidak menerbitkan pembahasan soal-soal seleksi tahun-tahun sebelumnya, tidak membuat prediksi soal tahun ini, serta tidak menyelenggarakan dan tidak bekerja sama dengan bimbingan belajar mana pun termasuk dengan UKM BIMBEL/BIUS.
Hati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan Politeknik Statistika STIS/BPS. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab panitia.
Untuk sistem seleksi, persyaratan ikatan dinas, prosedur pendaftaran, biaya seleksi, jadwal kegiatan, lokasi ujian dan lain-lain selengkapnya bisa diunduh disini